Masa Jabatan PM Thailand akan Diputuskan dalam Sidang yang Digelar Jumat
Prayut Chan-ocha
BANGKOK -Mahkamah Konstitusi Thailand akan memberi keputusan tentang masa jabatan Perdana Menteri Prayut Chan-ocha pada Jumat (30/9). Mahkamah akan menentukan apakah ia telah melampaui batas masa jabatan delapan tahun sebagai perdana menteri.
Prayut, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 2014 sebelum secara resmi menjadi perdana menteri segera setelah itu, telah diskors dari jabatan, sementara pengadilan mempertimbangkan kasus yang diajukan partai oposisi Pheu Thai. Menurut partai itu, ia seharusnya meletakkan jabatannya pada Agustus.
"Pengadilan harus memutuskan apakah delapan tahun mencakup masa jabatan Prayut sebagai pemimpin pemerintahan militer yang diberlakukan setelah menggulingkan pemerintah Pheu Thai," tulis kantor berita Reuters, Rabu (28/9).
Wakilnya, Prawit Wongsuwan, kini menjabat sebagai perdana menteri sementara sambil menunggu putusan pengadilan.
Mantan panglima militer Prayuth melakukan kudeta pada Mei 2014 untuk menggulingkan pemerintah terpilih dan pemerintahan junta secara resmi diakui oleh raja pada September di tahun yang sama. Dia menjadi perdana menteri sipil pada 2019 setelah pemilihan diadakan berdasarkan konstitusi yang dirancang militer.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya