Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Masa Depan TikTok di Amerika Serikat Masih Belum Jelas

Foto : AFP/SAUL LOEB

Suasana Gedung Pengadilan AS E. Barrett Prettyman di Washington, DC, Senin (16/9). TikTok akan berusaha meyakinkan pengadilan federal bahwa UU yang mewajibkan aplikasi berbagi video itu untuk melepaskan diri dari kepemilikannya di Tiongkok adalah inkonstitusional.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengarkan Argumen

Panel tiga hakim Pengadilan Banding AS akan mendengarkan argumen dari TikTok, ByteDance dan sekelompok pengguna. Mereka terutama akan berpendapat soal undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara.

Para hakim akan memutuskan kasus itu dalam beberapa minggu atau bulan mendatang, tetapi terlepas dari keputusan mereka, kasus tersebut kemungkinan akan sampai ke Mahkamah Agung AS.

"Tidak diragukan lagi, Undang-Undang itu akan memaksa penutupan TikTok paling lambat 19 Januari 2025," demikian pernyataan TikTok,

Membungkam mereka yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi dengan cara yang tidak dapat ditiru di tempat lain. TikTok berpendapat meskipun divestasi dimungkinkan, aplikasi tersebut akan tetap direduksi menjadi cangkang dari dirinya yang dulu, tanpa teknologi inovatif dan ekspresif yang menyesuaikan konten untuk setiap pengguna.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top