![Maria Ressa Bebas dari Tuduhan](https://koran-jakarta.com/images/article/maria-ressa-bebas-dari-tuduhan-230118233323.jpg)
Maria Ressa Bebas dari Tuduhan
![Maria Ressa Bebas dari Tuduhan](https://koran-jakarta.com/images/article/maria-ressa-bebas-dari-tuduhan-230118233323.jpg)
Maria Ressa
Saat ditanya apa makna putusan pengadilan terkait kasus penggelapan pajaknya, Ressa menjawab: "Harapan. Itulah yang diberikan putusan ini."
Terlepas dari putusan itu, masa depanRappler, yang didirikan Ressa sekitar satu dekade lalu, masih belum jelas karena perusahaan itu masih melawan perintah Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina untuk menutupnya karena diduga melanggar larangan konstitusional tentang kepemilikan asing di media.
Organisasi berita, yang tetap beroperasi itu, dituduh mengizinkan pihak asing mengambil kendali situs webnya melalui penerbitan "tanda terima penyimpanan" perusahaan induknya, Rappler Holdings.
Di bawah konstitusi Filipina, investasi di media dicadangkan bagi warga Filipina atau entitas yang dikendalikan Filipina.
Kasus itu bermula dari investasi Omidyar Network yang berbasis di AS pada 2015, yang didirikan oleh pendiri eBay Pierre Omidyar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya