Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persidangan Jurnalis

Maria Ressa Bantah Gelapkan Pajak

Foto : AFP/JOEL SAGET

Maria Ressa

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Jurnalis Filipina yang vokal sekaligus pemimpin situs berita daring Rappler yang kerap mengkritik Presiden Rodrigo Duterte yaitu Maria Ressa, pada Kamis (4/3) menghadiri sidang di pengadilan banding pajak, untuk menolak empat tuduhan penggelapan pajak dan tidak mengajukan laporan pengembalian pajak yang akurat yang dilayangkan padanya.

Penolakan tuduhan oleh Ressa itu ditegaskan seiring dengan semakin kerasnya pihak berwenang menindak tegas media independen di Filipina.

Ressa, yang pernah menjadi korespondenCNNdi Indonesia selama beberapa tahun dan terpilih sebagai "Persons of the Year" majalah Time pada 2018, mengatakan di luar pengadilan bahwa pemerintah telah mengajukan sepuluh surat perintah penangkapan terhadapnya dalam waktu kurang dari dua tahun.

Terkait masalah ini, Ressa, 57 tahun, mengatakan bahwa tekanan yang diarahkan pada dirinya merupakan balasan dari kritikan atas kebijakan yang pernah ia lontarkan pada pemerintah Filipina pimpinan Presiden Duterte, termasuk kritikan atas kebijakan untuk melawan narkoba yang telah menewaskan ribuan orang.

"Kami di sini untuk bekerja dengan Anda, dan Anda ingin kami melakukannya, karena dengan bersama-sama kita dapat menemukan jalan yang benar ke depan," ucap Ressa. "Biarkan wartawan melakukan pekerjaan mereka dan jurnalisme bukanlah kejahatan," imbuh dia.

Tekan Media

Tiga tahun lalu, Duterte menyatakan bahwa situs berita Rappler merupakan outlet berita bohong dan sejak saat itu Ressa telah dikenai setidaknya 11 penyelidikan terkait bisnisnya.

"Sungguh menyakitkan untuk mengatakan kebenaran sekarang ini. Perlu pengorbanan besar untuk bisa mengatakan kebenaran," kata Ressa pada wartawan usai menghabiskan waktu lebih dari dua jam untuk mengikuti sidang pengadilan. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top