Marak Pemalsuan dan Pengoplosan AMDK, Begini Kata YLKI
Ilustrasi- Kemasan galon air minum.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Cilegon, Banten, kembali mengungkap kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, para pelaku mengisi galon asli bermerek di depot air minum.
"Tutup depot kemudian diganti dengan tutup asli yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp 5.000. Setelah itu, mereka menjual galon-galon asli bertutup asli tapi dengan isi air oplosan itu dengan harga Rp16.000 per galon," jelas dia.
Dia menambahkan, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon palsu per bulan. "Dari kejahatan ini, mereka berhasil merauk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan. Dan ini sudah berlangsung selama dua tahun," tandas dia.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya