Manulife Indonesia Bayarkan Klaim Rp875 Juta
Komitmen Manulife - Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, Jonathan Hekster (kedua kiri) menyerahkan klaim untuk nasabah yang meninggal akibat bencana alam di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (5/11). Manulife memberikan klaim kepada keluarga ahli waris dari tiga nasabah korban gempa bumi dan tsunami di Palu sebesarl 875 juta rupiah. Manulife juga memfasilitasi premium waiver atau membebaskan ahli waris dari kewajiban pembayaran premi dalam periode tertentu kepada 5.000 polis individu di Palu.
JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) membayarkan klaim dengan nilai total 875 juta rupiah kepada tiga ahli waris nasabah yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, Jonathan Hekster, mengatakan Manulife Indonesia menunjukkan komitmen untuk senantiasa memudahkan hidup para nasabahnya.
"Salah satu bukti komitmen Manulife adalah merespons bencana alam di sejumlah area paling terdampak di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, serta memberikan layanan untuk memudahkan proses klaim," jelasnya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, Manulife secara proaktif menghubungi para ahli waris dari korban gempa dan tsunami yang terjadi pada akhir September 2018 tersebut. Manulife pun menyerahkan pembayaran klaim secara langsung kepada tiga ahli waris sebesar 875 juta rupiah.
"Di samping simpati mendalam atas musibah gempa bumi, tsunami, dan kecelakaan penerbangan yang baru-baru ini terjadi, kami terus memenuhi kebutuhan nasabah, terutama pada saat dibutuhkan dengan memberikan respon cepat dan tepat.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya