Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantap, Pemkab Batang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Foto : ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan piagam penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Semarang, Kamis (28/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Batang - Mantap, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih penghargaan kategori "Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia" tingkat nasional sebagai daerah yang konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Jumat, mengatakan bahwa ada 10 kriteria dalam penilaian tersebut seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan.

Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

"Oleh karena itu, kami bersyukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Batang ini. Kami mengapresiasi semua organisasi perangkat daerah yang telah membantu dalam laporan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) 2023," katanya.

Dikatakan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah dapat terwujud apabila pemerintah daerah konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM.

Pemkab, kata dia, berkomitmen untuk memberikan hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan dengan memberikan pelayanan prima pada publik dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, kemajuan, dan penegakan HAM.

Lani Dwi Rejeki berharap penghargaan KKPHAM 2023 ini dapat menjadi motivasi bagi semua organisasi perangkat daerah terus memperhatikan dan peduli dalam penerapan HAM di masyarakat.

"Kami minta dukungan dan peran masing-masing organisasi perangkat daerah agar bekerja lebih maksimal untuk memberikan pelayanan publik, termasuk dalam pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top