Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantap, NTT Telah Memiliki 174 Desa Sadar Hukum

Foto : ANTARA/Benny Jahang

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Widodo Ekatjahjana (keempat dari kiri) ketika meresmikan 56 desa dan kelurahan sadar hukum di NTT.

A   A   A   Pengaturan Font

Kupang -Mantap, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan daerah ini telah memiliki 174 desa dan kelurahan sadar hukum dalam mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat dalam mewujudkan kepatuhan terhadap aturan hukum.

"Peran desa atau kelurahan sadar hukum sangat besar dalam mengedukasi warga untuk taat terhadap berbagai aturan hukum yang berlaku," kata Asisten I Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Bernadeta Meriani Usboko di Kupang, Minggu.

???????Bernadeta Meriani Usboko mengatakan hal itu terkait telah diresmikan 56 desa dan kelurahan di tiga kabupaten kota di NTT menjadi desa sadar hukum 2023.

Menurut dia Provinsi NTT memiliki 3.000 lebih desa dan 327 kelurahan yang tersebar di 22 kabupaten/kota dan yang telah telah berstatus sadar hukum mencapai 174 desa dan kelurahan.

Ia mengatakan apabila semua desa dan kelurahan di provinsi berbasis kepulauan itu menjadi desa sadar hukum maka tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum sangat tinggi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top