Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantap, Menteri PUPR: Program Sampah Menjadi Energi Diterapkan lewat TPST

Foto : ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Mantap, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan program Sampah menjadi Energi diterapkan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menghasilkan energi baru terbarukan atau EBT.

"Kementerian PUPR menerapkan program pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) untuk memanfaatkan gas metana yang dihasilkan dari limbah sebagai sumber energi alternatif yang sudah diterapkan di Balikpapan, Kalimantan Timur dan Banjarbakula, Kalimantan Selatan," ujar Basuki dalam seminar yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Dia mengataskan, penerapan metodeRefuse-Derived Fuel(RDF) dilakukan melalui infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

"Kami menerapkan metode RDF seperti pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tritih Lor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Cicukang Holis di Kota Bandung, Kersiman Kertalangu, Padangsambian Kaja, dan Tahura di Denpasar Kota, Bali," katanya.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Indonesia terus untuk mewujudkan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atauSustainable Development Goalsmelalui berbagai sektor, termasuk meningkatkan solusi energi berkelanjutan yang selaras dengan tujuan global tersebut.

Indonesia terus meningkatkan penyediaan EBT yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ketujuh, yakni menjamin akses terhadap energi baru dan berkelanjutan yang andal serta terjangkau bagi semua pihak.

Dengan memilih produksi listrik melalui infrastruktur - infrastruktur EBT, maka hal tersebut dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-13 yakni mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.

Sebagai informasi, berdasarkanNational Determined ContributionIndonesia meningkatkan target pengurangan emisi 43 persen pada 2030, dannet-zero emissionspada 2060.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top