Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara
Foto : Newsweek
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan.
Khan menuduh kabel tersebut berisi ancaman dari Amerika Serikat yang ingin menggulingkan pemerintahannya. Tuduhan yang dibantah Washington.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengatakan akan menentang putusan pengadilan tersebut dan menyebutnya sebagai "kasus palsu".
Pemilihan umum akan diadakan pada 8 Februari, PTI dilarang untuk berkampanye.Khan dipenjara sejak Agustus dan sedang menghadapi sejumlah kasus hukum.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya