Dugaan Suap di PT DI | Dikonfirmasi Penggunaan Uang “Fee†Perusahaan Mitra
Mantan Pejabat Bappenas Dicecar soal Penerimaan Uang
Foto : Istimewa
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Selanjutnya pada 2011, PT DI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra/agen setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama 2011 sampai 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen tersebut terdiri dari 205,3 miliar rupiah dan 8,65 juta dollar AS atau sekitar 125 miliar rupiah, akibatnya total terjadi kerugian negara yang nilainya sekitar 330 miliar rupiah.
Setelah enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT DI, terdapat permintaan sejumlah uang. n ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya