Mantan Menteri Singapura Divonis 12 Bulan Penjara terkait Kasus Korupsi
Iswaran meninggalkan Pengadilan Tinggi setelah dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Foto: CNA/Syamil SapariSINGAPURA - Pengadilan Singapura pada hari Kamis (3/10) menjatuhkan vonis hukuman 12 bulan penjara kepada mantan menteri transportasi S. Iswaran, dalam kasus pertama yang melibatkan pemegang jabatan politik sejak empat dekade.
Setelah Iswaran divonis bersalah minggu lalu atas tuduhan menghalangi keadilan dan menerima hadiah ilegal, jaksa menuntut hukuman enam hingga tujuh bulan, The Straits Times melaporkan.
Namun tim pembela mantan menteri tersebut, yang dikenal karena membantu membawa Formula Satu ke negara-kota kaya tersebut, telah mengajukan tuntutan hukuman maksimal delapan minggu.
Awal tahun ini, Iswaran dikenai 35 tuduhan yang sebagian besar terkait dengan korupsi di negara yang sering disebut sebagai salah satu negara paling sedikit kasus korupsinya di dunia.
Namun jaksa hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa yang terkait dengan seorang taipan properti miliarder.
Iswaran mengundurkan diri pada bulan Januari setelah secara resmi diberitahu tentang tuduhan tersebut, yang mencakup penerimaan hadiah senilai lebih dari $300.000.
Dalam surat pengunduran dirinya saat itu, dia mengatakan akan membersihkan namanya di pengadilan.
Iswaran telah mengembalikan sekitar $295.000 dalam keuntungan finansial kepada pemerintah, dan hadiah termasuk sepeda Brompton juga disita darinya, kata kantor jaksa agung.
Persidangannya dianggap oleh para pengamat sebagai salah satu persidangan yang paling signifikan secara politis dalam sejarah negara-kota tersebut.
Politisi senior terakhir Singapura yang dihukum karena korupsi terjadi pada tahun 1975, ketika Wee Toon Boon, yang saat itu menjabat sebagai menteri negara lingkungan hidup, dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari $600.000 menurut media lokal.
Berita Trending
- 1 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 2 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 3 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
Berita Terkini
- Cegah Banjir, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga Bertepatan dengan Hari Natal
- Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
- Ini Penyebab Kapal Roro Mulia Nusantara Terbakar di Perairan Telaga Punggur Batam
- Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 ke Umat Kristiani di Indonesia
- Ini Sejumlah Seruan dan Harapan para Pemimpin Dunia saat Natal