
Mantan Menteri Koperasi Syarief Hasan Jadi Saksi di PN Tipikor Bandung

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang juga Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan.
Untuk periode 2012-2013, KPK menyebut telah disalurkan pinjaman dana bergulir kepada 506 pelaku UMKM binaan Kopanti Jabar sebesar Rp116,8 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 8 tahun.
KPK mengungkapkan, dikarenakan pengembalian pinjaman yang dapat dilakukan SK hanya sebesar Rp3,3 miliar dan masuk kategori macet, sehingga KD mengeluarkan kebijakan untuk mengubah masa waktu pengembalian menjadi 15 tahun.
KPK menduga KD selanjutnya menerima uang sekitar Rp13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mal BTP dari SK. Sedangkan DK dan DW diduga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar.
Atas perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp116,8 miliar.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya