Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Kebijakan Pemerintah

Mantan Menkeu AS Akan Kumpulkan Investor untuk Membeli TikTok

Foto : PATRICK T FALLON/AFP

Mantan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Mantan Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Steven Mnuchin, mengatakan akan membentuk kelompok investor untuk membeli TikTok, sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang aplikasi video populer tersebut di AS jika pemiliknya yang berbasis di Tiongkok tidak menjualnya.

Dikutip dari Los Angeles Daily News, TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance.

Mnuchin mengatakan pada hari Kamis (14/3) bahwa dia yakin TikTok harus dijual. "Ini harus dimiliki oleh bisnis AS. Tidak mungkin Tiongkok membiarkan perusahaan AS memiliki barang seperti ini di Tiongkok," kata Mnuchin.

Mnuchin, Menteri Keuangan AS di bawah Presiden Donald Trump, tidak memberikan rincian tentang siapa lagi yang mungkin dimasukkan dalam kelompok investor yang rencananya akan dibentuk atau kemungkinan nilai TikTok.

Perusahaan-perusahaan teknologi besar mampu membeli TikTok, tetapi kemungkinan besar akan menghadapi pengawasan ketat dari regulator antimonopoli di AS dan Tiongkok. Selain itu, jika RUU tersebut benar-benar menjadi undang-undang dan lolos dari tantangan pengadilan Amendemen Pertama, hal ini dapat membuat pembelian TikTok lebih murah.

Ancaman Keamanan

RUU DPR, yang disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 352 berbanding 65, kini diajukan ke Senat, dan prospeknya masih belum jelas. Anggota parlemen DPR bertindak atas kekhawatiran struktur kepemilikan TikTok saat ini merupakan ancaman keamanan nasional.

Anggota parlemen di Senat telah mengindikasikan tindakan tersebut akan ditinjau secara menyeluruh. Pemimpin Mayoritas Senat, Chuck Schumer, mengatakan dia harus berkonsultasi dengan ketua komite terkait untuk menentukan arah RUU itu.

Presiden Joe Biden mengatakan jika Kongres meloloskan undang-undang itu, dia akan menandatanganinya.

TikTok telah lama membantah mereka dapat digunakan sebagai alat pemerintah Tiongkok. Perusahaan tersebut mengatakan mereka tidak pernah membagikan data pengguna AS kepada otoritas Tiongkok dan tidak akan melakukannya jika diminta. Hingga saat ini, pemerintah AS juga belum memberikan bukti yang menunjukkan TikTok membagikan informasi tersebut kepada otoritas Tiongkok.

Seperti dikutip dari Antara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, menyebut lolosnya RUU yang dapat melarang penggunaan media sosial TikTok di AS menunjukkan persaingan bisnis tidak sehat.

"RUU yang disahkan DPR AS itu menunjukkan tindakan AS bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional," kata Wang Wenbin.

Wang Wenbin mengatakan jika apa yang disebut sebagai "keamanan nasional" adalah upaya untuk menjatuhkan perusahaan-perusahaan kompetitif di negara lain maka tidak akan ada keadilan yang bisa dibicarakan. "Adalah logika perampok untuk mencoba segala cara untuk merampas semua hal baik yang mereka miliki dari orang lain," ungkap Wang Wenbin.

Sikap AS terhadap TikTok, menurut Wang Wengbin, menunjukkan kepada dunia apa yang disebut "aturan" dan "ketertiban" bagi AS adalah yang bermanfaat bagi AS sendiri.

Wang Wenbin menyatakan pemerintah Tiongkok memberikan perlindungan privasi dan keamanan data. "Kami tidak pernah meminta dan tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau memberikan data di negara lain kepada pemerintah Tiongkok dengan melanggar hukum setempat," tegas Wang Wenbin.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top