Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Pajak

Mantan Ketua Tim Kampanye Trump Divonis 4 Tahun

Foto : AFP/NICHOLAS KAMM

TIBA DI PENGADILAN l Mantan ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Paul Manafort diapit dua pengacaranya saat tiba di Pengadilan Distrik Alexandria, Virginia, AS, Kamis (7/3). Manafort akhirnya divonis 4 tahun penjara karena didakwa melakukan kejahatan pajak.

A   A   A   Pengaturan Font

VIRGINIA - Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dijatuhi hukuman hampir empat tahun penjara oleh hakim federal pada Kamis (7/3). Vonis itu dijatuhkan terkait tindak kejahatan pajak dan penipuan bank, yang masih masuk rangkaian penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS.

Dalam putusannya, hakim TS Ellis menyatakan Manafort 69 tahun, bersalah melakukan 'tindak kejahatan sangat serius', namun dia menolak argumen jaksa dari Kantor Jaksa Khusus Robert Mueller yang menuntut hukuman lebih berat.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman antara 19 tahun hingga 24 tahun penjara untuk Manafort. Hakim Ellis menyebut tuntutan itu 'berlebihan' dan tidak proporsional bagi para terdakwa lainnya yang melakukan kejahatan serupa."Pemerintah tidak bisa menghapus sejarah semua hukuman sebelumnya," kata hakim Ellis.

Manafort dinyatakan bersalah pada Agustus 2018, atas lima dakwaan merekayasa laporan pajak pendapatan, dua dakwaan penipuan bank dan satu dakwaan tidak melaporkan rekening bank asing yang dimilikinya.

Jaksa mendakwa Manafort telah memanfaatkan sejumlah rekening bank di Siprus dan beberapa negara surga pajak lainnya, untuk menyembunyikan lebih dari 55 juta dollar AS yang didapatnya dari pekerjaannya sebagai konsultan politik bagi para politikus Ukraina.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top