Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Pajak

Mantan Ketua Tim Kampanye Trump Divonis 4 Tahun

Foto : AFP/NICHOLAS KAMM

TIBA DI PENGADILAN l Mantan ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Paul Manafort diapit dua pengacaranya saat tiba di Pengadilan Distrik Alexandria, Virginia, AS, Kamis (7/3). Manafort akhirnya divonis 4 tahun penjara karena didakwa melakukan kejahatan pajak.

A   A   A   Pengaturan Font

VIRGINIA - Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dijatuhi hukuman hampir empat tahun penjara oleh hakim federal pada Kamis (7/3). Vonis itu dijatuhkan terkait tindak kejahatan pajak dan penipuan bank, yang masih masuk rangkaian penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS.

Dalam putusannya, hakim TS Ellis menyatakan Manafort 69 tahun, bersalah melakukan 'tindak kejahatan sangat serius', namun dia menolak argumen jaksa dari Kantor Jaksa Khusus Robert Mueller yang menuntut hukuman lebih berat.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman antara 19 tahun hingga 24 tahun penjara untuk Manafort. Hakim Ellis menyebut tuntutan itu 'berlebihan' dan tidak proporsional bagi para terdakwa lainnya yang melakukan kejahatan serupa."Pemerintah tidak bisa menghapus sejarah semua hukuman sebelumnya," kata hakim Ellis.

Manafort dinyatakan bersalah pada Agustus 2018, atas lima dakwaan merekayasa laporan pajak pendapatan, dua dakwaan penipuan bank dan satu dakwaan tidak melaporkan rekening bank asing yang dimilikinya.

Jaksa mendakwa Manafort telah memanfaatkan sejumlah rekening bank di Siprus dan beberapa negara surga pajak lainnya, untuk menyembunyikan lebih dari 55 juta dollar AS yang didapatnya dari pekerjaannya sebagai konsultan politik bagi para politikus Ukraina.

Kekayaan Manafort yang disembunyikan dari otoritas AS itu digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya, seperti membeli rumah dan mobil mewah, karpet antik dan pakaian-pakaian mahal yang salah satunya disebut sebagai sebuah jaket dari kulit ular piton seharga 18.500 dollar AS atau setara 259,9 juta rupiah.

Vonis untuk Manafort ini menjadi puncak kejatuhan pria yang selain pernah memimpin tim kampanye Trump, juga diketahui pernah bekerja dalam pencapresan Gerald Ford, Ronald Reagan, George HW Bush dan Bob Dole.

Dalam Kekacauan

Manafort yang hadir dengan kursi roda dan memakai seragam tahanan bertuliskan "Alexandria Inmate" di belakang, mengatakan putusan dibacakan bahwa 'hidupnya secara profesional dan pribadi ada dalam kekacauan'. "Saya merasakan sakit dan malu," ucapnya. Manafort disebut menderita penyakit darah tinggi dan encok.

Vonis 47 bulan penjara yang dijatuhkan hakim akan dikurangi masa 9 bulan yang telah dijalani Manafort selama ditahan saat proses penyidikan dan persidangan berjalan. Hakim Ellis dalam putusannya juga memerintahkan Manafort membayar ganti rugi sebesar 24 juta dolar AS dan denda sebesar 50 ribu dollar AS.

Dalam kasus itu, Manafort didakwa atas apa yang pernah dilakukannya para politikus sekutu Rusia di Ukraina. Dia diketahui terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara untuk kasus itu.

Pengacara Manafort, Kevin Downing yang berbicara setelah hukuman, mengatakan Manafort menerima tanggung jawab atas perilakunya.

"Dan saya pikir yang paling penting, apa yang Anda lihat hari ini adalah hal yang sama dengan yang kami katakan sejak hari pertama - sama sekali tidak ada bukti bahwa Paul Manafort terlibat dengan kolusi dengan pejabat pemerintah dari Rusia," kata Downing.AFP/ang/AR-3

Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top