Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Penuhi Panggilan Penyidik

Foto : ISTIMEWA

M Sofyan Jacob

A   A   A   Pengaturan Font

"Berdasarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan dari dokter yang ada di sini, bahwa Pak Sofyan masih dianggap sehat. Belum tahu kita kelanjutannya apakah nanti akan dipanggil lagi dokter yang lebih khusus lebih spesialis karena ini menyangkut penyakit dalam," tegas Yani.

Seperti diketahui penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penetapan status tersangka kasus itu diduga berkaitan dengan ucapan Sofyan melalui rekaman video yang beredar di media sosial.

Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan dari warga yang turut melaporkan politikus Partai Amanat Nasional, Eggi Sudjana.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top