Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Mantan Gubernur Jatim Diperiksa KPK

Foto : ANTARA/PUSPA PERWITASARI
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019, Soekarwo, sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tahun anggaran (TA) 2018 dengan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengalokasian bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (28/8).

Sementara itu, Soekarwo yang keluar Gedung KPK sekitar pukul 19:15 WIB, mengaku ditanya penyidik sekitar 10 pertanyaan inti dan selebihnya pertanyaan yang bersifat tambahan.

Soekarwo menyimpulkan dirinya sudah menyampaikan secara rinci kepada penyidik tentang prosedur, aturan perundang-undangan, dan aturan yang berlaku dalam memberikan dana hibah dari Pemkab Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.

"Aturan perundangannya menetapkan, baik itu dari pusat, aturan perencanaan lewat Bappenas, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan kemudian ditindaklanjuti proses permohonan, seperti lewat Pergub 13 Tahun 2011, dan sudah rinci saya sampaikan prosedurnya seperti itu," kata Soekarwo.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top