Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Bebas Bersyarat

Foto : antarafoto

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Selain terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar, Ratu Atut juga divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Provinsi Banten dan memeras anak buahnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top