Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Alkes

Mantan Dirut RSUD Padang Dijatuhi Hukuman Enam Tahun

Foto : ANTARASUMBAR/FATHULABDI

SIDANG VONIS I Mantan Dirut RSUD dr Rasyidin Padang, Artati Suryana (berdiri) saat menjalani sidang, di Pengadilan Tipikor Padang, Rabu (29/7). Artarti divonis hukuman enam tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Komentar

Komentar
()

Top