Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Infrastruktur

Mantan Bupati Muara Enim Dituntut 5 Tahun

Foto : ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Sidang Tuntutan -- Terdakwa Juarsah mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (8/10). Terdakwa dituntut lima tahun penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

Jadi, uang pengganti itu tidak hanya kerugian negara, namun bisa dari suap dan sebagaimananya. Itulah landasannya terdakwa harus mengganti uang dengan nilai 4 miliar lebih. Pada Kamis (19/8) disidang Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018- 2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim, Ramlan Suryadi, Ketua Badan Pendapatan Daerah Rinaldo serta Ketua Proyek Ilham Sudiono. Mereka menyebut terdakwa Juarsa minta uang untuk modal pencalonan istri dan anaknya sebagai anggota legislatif serta untuk keperluan umrah Juarsa.

Lalu, atas permintaan tersebut, saksi memberi uang senilai 4 miliar dari total 10 miliar rupiah yang direncanakan hingga terhenti karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK 2018 terhadap Ahmad Yani, mantan Bupati Muara Enimyang juga menjerat Juarsah, bupati definitif yang menggantikan Ahmad Yani.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top