Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Bupati Bintan Diperiksa Kasus Korupsi

Foto : ISTIMEWA

diperiksa kasus korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

BINTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

KPK memanggil Apri dalam kapasitas sebagai tersangka kasus tersebut. "Hari ini, pemeriksaan tersangka AS. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

KPK pada Kamis (12/8) menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar 6,3 miliar rupiah dan Mohd Saleh dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar 800 juta rupiah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top