Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Akurasi Data Ekonomi I Kemenkeu Ingatkan Pemda untuk Tidak Memanipulasi Data Inflasi

Manipulasi Data Inflasi Merupakan Penyesatan Sistematis Kebijakan Fiskal

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memanipulasi data inflasi.

A   A   A   Pengaturan Font

» Manipulasi data inflasi bukan hanya permasalahan teknis, melainkan juga mencerminkan distorsi pada tata kelola pemerintahan.

» Jika keputusan yang dibuat tidak berdasarkan data yang akurat, hasilnya tentu tidak sesuai harapan.

JAKARTA - Sejumlah kalangan beberapa waktu lalu sudah mulai menengarai akan adanya manipulasi data inflasi. Bahkan, data inflasi yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa publikasi terkesan seperti sesuai pesanan pemerintah. Kecurigaan akan data pesanan itu mencuat karena data yang disajikan terkadang tidak mencerminkan keadaan yang sesungguhnya dirasakan masyarakat terutama terkait dengan kenaikan harga. Data yang disajikan terkesan moderat, sementara fakta di lapangan kenaikan harga barang dan jasa sangat memberatkan masyarakat sebagai konsumen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada Jumat (4/10), mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak memanipulasi data inflasi. "Saya menekankan sekali lagi, data inflasi harus akurat dan kredibel," kata Menkeu di Kantor Kemenkeu seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hal itu. Berdasarkan penelusuran ditemukan sejumlah pemda yang memanipulasi data inflasi. Dugaan manipulasi data inflasi oleh pemda mencuat setelah Mendagri menyebut ada kepala daerah menggunakan modus tersendiri untuk mengakali angka inflasi. Hal itu mereka lakukan karena daerah yang mampu menjaga inflasi berpeluang menerima insentif dari pemerintah. Sementara daerah yang gagal mengendalikan inflasi bisa terkena sanksi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top