Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Manfaatkan Bekas Lahan Sengketa untuk Layanan Publik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan menggunakan bekas Mall of Sri Tanjung yang berlokasi di dekat Taman Sri Tanjung untuk mal layanan publik. Langkah itu menyusul eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi dalam perkara sengketa antara Pemkab Banyuwangi sebagai penggugat dan PT Dian Graha Utama (pengelola mal).

"Direncanakan menjadi mal pelayanan publik karena letaknya strategis sehingga akan memudahkan masyarakat yang beraktivitas di pusat kota untuk kebutuhan mereka. Berbagai bentuk layanan masyarakat, misalnya pengurusan surat keterangan tidak mampu, pengajuan beasiswa, dan lain-lain akan dibuka di gedung bekas Mall of Sri Tanjung," kata Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Ustadi menambahkan, selain untuk pelayanan publik, nantinya bangunan tiga lantai tersebut juga akan dilengkapi perpustakaan untuk masyarakat. Warga dapat memanfaatkannya menjadi taman baca yang bebas dikunjungi. Intinya, gedung tersebut akan dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top