Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Teritorial

Malaysia Yakin Menang di Pengadilan Den Haag

Foto : istimewa

Azalina Othman Said

A   A   A   Pengaturan Font

Kuala Lumpur menghentikan pembayaran pada 2013 setelah serangan berdarah dari Kepulauan Sulu ke Sabah, di mana Filipina memiliki klaim teritorial yang sudah lama tidak aktif. Delapan ahli waris sultan pun kemudian menuntut ganti rugi setelah penghentian pembayaran tersebut.

Ajukan Banding

Pengadilan arbitrase Prancis pada 2022 memutuskan untuk memberi ganti rugi 14,9 miliar dollar AS oleh Malaysia, tetapi seorang hakim kemudian mengeluarkan penundaan penegakan putusan tersebut sementara Kuala Lumpur mengajukan banding.

Pengacara keturunan Sultan sejak itu telah mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi Den Haag untuk mengizinkan keputusan Paris ditegakkan di Belanda, dengan alasan pemutusan itu bersifat internasional dan penangguhan hanya berlaku untuk Prancis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top