Jum'at, 15 Nov 2024, 02:45 WIB

Malaysia Siap Lawan Ancaman Teroris Sulu

Dr Shamsul Anuar Nasarah

Foto: istimewa

KUALA LUMPUR -Malaysia menyatakan siap mempertahankan diri dari potensi serangan teroris Sulu di Sabah. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dr Shamsul Anuar Nasarah saat sesi tanya jawab di parlemen pada Kamis (14/11).

Shamsul menyatakan bahwa Malaysia telah mengkoordinasikan operasi gabungan yang melibatkan pasukan keamanan negara untuk mendeteksi setiap ancaman yang ditimbulkan oleh Pasukan Kerajaan Sulu (RSF).

“Kami telah mengintegrasikan operasi yang melibatkan polisi, tentara, dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) untuk mencegah kemungkinan gelombang serangan kedua, khususnya dari RSF, yang dipimpin oleh mereka yang mengaku sebagai keturunan Kesultanan Sulu yang sudah tidak ada lagi dari Filipina,” kata Shamsul seperti dilansir laman berita The Star.

Shamsul menambahkan bahwa Malaysia terus memantau ancaman Sulu dengan mengumpulkan informasi intelijen mengenai individu dan kelompok sasaran baik secara sembunyi-sembunyi maupun terbuka.

“Kami juga memperkuat pertukaran intelijen dengan forum dan lembaga asing. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga Sabah dan warga asing yang berkunjung,” ucap dia. Sebelumnya pada Rabu (13/11) Menteri Hukum Malaysia, Azalina Othman Said, mengeluarkan tantangan kepada ahli waris mantan sultan, yang kalah dalam upaya hukum ­untuk mendapatkan hampir 15 miliar dollar AS dari pemerintah karena sengketa tanah, untuk mencoba menyewakan tanah tersebut yang masih mereka klaim haknya.

Tak Masuk Akal

Pekan lalu, pengadilan sipil tertinggi Prancis menolak banding dari ahli waris Filipina dari Sultan Sulu terakhir setelah pertempuran hukum panjang yang berasal dari perjanjian sewa tanah era kolonial.

Pengacara ahli waris Paul Cohen kemudian mengatakan putusan itu memperkuat hak mereka atas wilayah tersebut, yang mencakup pulau-pulau di Filipina selatan dan bagian dari wilayah Malaysia saat ini di Pulau Kalimantan, dan mereka menyatakan dapat menyewakan tanah tersebut ke negara lain, termasuk Filipina atau Tiongkok.

Azalina menolak klaim tersebut dan menyatakan sebagai klaim tidak berdasar dan mengatakan jika ahli warismencoba menyewakan tanah tersebut, maka merekaakan menghadapi tindakan hukum.

“Malaysia telah menjadi negara berdaulat dan merdeka sejak 1957, jadi apa yang pihak pengacara katakan tidak masuk akal bagi saya, Malaysia akan menentang klaim ini karena Sabah merupakan bagian integral dari negara kami,” tegas dia.

Perselisihan tersebut bermula dari kesepakatan tahun 1878 antara penjajah Eropa dan Sultan Sulu untuk penggunaan wilayah dan Malaysia saat ini menghormati perjanjian tersebut setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris. ST/Bernama/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Tag Terkait:

Bagikan: