Malaysia Berlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Kuala Lumpur
Kuala Lumpur
Foto: IstimewaKUALA LUMPUR- Pemerintah Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur mulai 7 Mei hingga 20 Mei 2021 karena peningkatan kasus harian COVID-19 dan peningkatan klaster.
"Sejak 1 April hingga 27 April 2021, Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) mengesahkan sebanyak 17 klaster baru telah dicatat di seluruh Kuala Lumpur dengan jumlah kasus harian yang semakin meningkat," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Rabu.
Dia mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi PKP Kuala lumpur sama seperti yang telah diumumkan sebelum ini.
"Pergerakan melintasi negeri (keluar Kuala Lumpur) adalah tidak dibenarkan, kecuali urusan kerja dan darurat," katanya.
Premis makanan seperti restoran, food truck, penjaja dan kios, ujar dia, dibenarkan beroperasi dari 06.00 pagi sehingga 24.00 malam saja.
"Walau bagaimanapun, dine-in atau makan di tempat di kedai makan adalah tidak dibenarkan. Makanan haruslah dibungkus untuk dibawa pulang saja," katanya.
Dia mengatakan kedai eceran dan keperluan harian serta farmasi juga dibenarkan beroperasi dari 06.00 pagi hingga 22.00 malam.
"SPBU dibenarkan beroperasi dari 06.00 pagi hingga 22.00 malam bagaimanapun SPBU di tol dibenarkan beroperasi 24 jam," katanya.
Selain itu, rumah sakit, klinik dan laboratorium pengobatan boleh beroperasi seperti biasa.
"Untuk operasi pasar harian, pasar umum dan pasar minggu dibenarkan beroperasi dari jam 6.00 pagi hingga 14.00 petang," katanya.
Bazar ramadan di kawasan PKP masih dibenarkan beroperasi mengikut SOP ketat.
"Walau bagaimanapun, keputusan untuk meneruskan ataupun menutup operasi bazar adalah tertakluk di bawah pemerintah setempat," katanya.
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29
Berita Terkini
- Jadi Agregator Gas, PGN Siap Serap Pasokan Gas dari Lapangan Baru
- BMKG Peringatkan Warga Jateng Agar Waspada Cuaca Ekstrem pada 12-18 Desember
- Manchester City Gagal Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Takluk dari Juventus 0-2
- Waspada Banjir, Tinggi Muka Air di Pos Pantau Pintu Air Pasar Ikan Siaga II
- Arsenal Hancurkan Monaco, AC Milan Menang Tipis atas Crvena Zvevda