Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Malam Tahun Baru di Rumah Saja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tentu peningkatan level PPKM ini tidak menganggetkan warga Jakarta. Karena sebelumnya mereka sudah akrab dengan pembatasan yang lebih ketat. Pada awal-awal PPKM dulu, untuk pergi dan kembali ke Jakarta, warga diharuskan mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang harus ditandatangani Ketau RT dan Ketua RW di tempat dia bermukim.

Warga Jakarta juga sudah pernah merasakan sengsaranya di kala Pemerintah Provinsi DKI menarik rem darurat dengan mengurangi jumlah transportasi publik dan juga mengurangi jam operasinya. Dan semua ujian itu bisa dilewati dengan baik. Penurunan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta juga turun drastis, sama dengan provinsi-provinsi lain.

Karena itu, tidak mengherankan jika liburan Natal dan Tahun Baru nanti warga Jakarta tidak bepergian kemana-mana, mengikuti anjuran pemerintah. Pilihan terbaik adalah merayakannya di rumah bersama keluarga dan orang-orang terdekat.

Polda Metro Jaya memastikan akan membuat wilayah DKI Jakarta sepi pada pergantian tahun 2022. Hal itu dilakukan dengan menerapkan crowd free night (CFN) di sejumlah titik yang rawan menjadi pusat kerumunan. Bukan hanya Sudirman-Thamrin, tetapi juga di Kemang, Blok M, Pantai Indah Kapuk, dan Banjir Kanal Timur.

Ingat, pandemi belum berakhir. Jangan lengah. Hindari datangnya gelombang ketiga dengan tetap patuh pada protokol kesehatan dan segera vaksinasi bagi yang belum divaksin atau belum memperoleh dosis lengkap.


Redaktur : Koran Jakarta
Penulis : Koran Jakarta

Komentar

Komentar
()

Top