Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Makin Banyak yang Diduga Terlibat Kasus Ini, Penyidik Sita Dana dari 3 Klub Sepak Bola

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Arsif - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (duduk tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Kombes Pol Helfi Assegaf (duduk kanan) bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (duduk kiri) menjelaskan kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin (21/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.

Diduga asset-aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top