Pembunuhan Brigadir J
Majelis Hakim Diminta Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
Foto : Antaranews
Sebagaimana diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo digelar Senin (17/10) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Setelah dakwaan dibacakan terdakwa melalui penasihat hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa JPU menyusun surat dakwaan dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.
Sarmauli mengatakan dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Sambo dan Putri memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatannya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya