![Mahkamah Agung Setujui Pendirian Pengadilan HI dan Tipikor Kaltara](https://koran-jakarta.com/images/article/mahkamah-agung-setujui-pendirian-pengadilan-hi-dan-tipikor-kaltara-230216134533.jpg)
Mahkamah Agung Setujui Pendirian Pengadilan HI dan Tipikor Kaltara
![Mahkamah Agung Setujui Pendirian Pengadilan HI dan Tipikor Kaltara](https://koran-jakarta.com/images/article/mahkamah-agung-setujui-pendirian-pengadilan-hi-dan-tipikor-kaltara-230216134533.jpg)
Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, Kamis (16/2).
"Kami siap membantu mencarikan lokasi yang pas untuk PT dan PTA yang mudah diakses dan menggambarkan marwah peradilan," tutur Gubernur.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung RI akan mulai membangun PT dan PTA di Tanjung Selor pada 2024. Adapun PHI dan Pengadilan Tipikor sebagai peradilan khusus akan berkantor dan bersidang sementara di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Bulungan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Mahkamah Agung Edi Yuniadi menyebut anggaran pembangunan gedung lembaga peradilan itu sudah disiapkan Mahkamah Agung RI.
Selain PT dan PTA, Edi Yuniadi menyampaikan rencana jangka panjang Mahkamah Agung RI membentuk PHI dan Pengadilan Tipikor di Tanjung Selor.
"Tetapi secara jangka pendek PHI dan Tipikor sementara sidangnya di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Tim Sekretariat negara juga menyampaikan bahwa tahun ini mudah-mudahan Kepres-nya (Keputusan Presiden) sudah turun," kata Edi.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya