Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Teroris -- Prosedur Penembakan Dilakukan dengan Ketat

Mahfud: Pengejaran KKB Dilakukan secara Hati-hati

Foto : Antara/Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati.
"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5).
Pengejaran terhadap KKB di Papua itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, dimana KKB sudah ditetapkan sebagai teroris. Setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror.

Cukup Berhasil
Pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan agar teroris tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. "Cukup berhasil sekarang ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Selama ini kelompok teroris sering berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng usai membuat kekacauan. Saat ini, lanjut dia, aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi empat hingga lima tempat kelompok teroris bersembunyi. Bahkan, sebagian sudah dikuasai oleh aparat keamanan.
Meski telah berhasil mengidentifikasi sejumlah markas teroris tersebut, kata Mahfud, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban.
Selain itu, tambah Mahfud, aparat keamanan juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua, salah satunya prosedur penembakan yang ketat.
"Menembaknya pun sudah diatur harus ini dulu ada kepastian sekian persen, tembakan tidak nyasar ke orang lain, baru dilakukan. Sehingga tidak warga sipil yang kena," jelas Mahfud.
Secara khusus Mahfud MD menegaskan aparat keamanan akan terus mengejar KKB yang melakukan aksi teror di Papua. Aparat keamanan mulai dari TNI dan Polri hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dikerahkan untuk melakukan pengejaran KKB.
Menurut Mahfud, tindakan-tindakan yang dilakukan aparat keamanan jugalah harus cepat, tegas, dan terukur. Sampai saat ini tindakan itu suda baik.
"Tentu saja diminta melakukan tindakan cepat, tegas, dan terukur yang sejauh ini sebenarnya sudah dilaksanakan cukup baik oleh TNI, Polri, BIN serta aparat terkait seperti BNPT," paparnya.
Mahfud menegaskan penanganan konflik Papua saat ini sudah alami peningkatan. Salah satunya setelah ditetapkannya KKB menjadi kelompok teroris.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tak menampik, sejak pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris, beberapa kontak senjata masih terus dilakukan para pelaku teror.
Seperti pada 27 April 2021, kontak senjata di Ilaga menyebabkan satu prajurit Brimob gugur, dua lainnya luka-luka. Tetapi, terdapat lima teroris yang tewas.
Kemudian pada 13 Mei terjadi kontak senjata di Ilaga, Kabupaten Puncak, satu anggota teroris KKB tewas. Lalu pada 16 Mei terjadi kontak senjata di Ilaga, dua anggota teroris tewas dan satu orang kabur dalam keadaan luka.
Terakhir, 18 Mei terjadi penyerangan terhadap dua anggota TNI hingga gugur saat melakukan pengamanan di Yahukimo.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top