Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahfud MD Tegaskan Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Tidak Berhenti

Foto : antarafoto

Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan sampai saat ini kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun tidak berhenti ataupun hilang.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan sampai saat ini kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun tidak berhenti ataupun hilang.

"Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8).

Ia menyebutkan bahwa kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.

Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah. Adapun, sambung Mahfud, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top