Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- Moralitas Buruk Penegak Hukum Jadi Pemicu Utama

Mahfud MD: Fenomena "Industri Hukum" Muncul di Daerah

Foto : ANTARA/Luqman Hakim

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/5)

A   A   A   Pengaturan Font

"Jangan langsung dari jaksa dan polisi langsung ke pimpro (pemimpin proyek), atau langsung ke yang nyetor barang, itu sangat menganggu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kasus yang ia sebut sebagai industri hukum tidak hanya muncul di Kalbar, akan tetapi banyak ditemukan di provinsi lain termasuk di Sulawesi Selatan. "Di bebagai daerah begitu, nah itu juga jadi masalah. Itu moralitas yang dilanggar oleh aparat penegak hukum. Tentu tidak semua aparat penegak hukum, tapi gejala itu terjadi," kata Menkopolhukam.

Menurut Mahfud, fenomena industri hukum juga pernah membuat pegawai ketakutan hingga enggan mendaftar sebagai pejabat dinas tertentu di wilayah Yogyakarta. "Kalau tidak salah dulu di Yogyakarta, dulu betapa di sini perlu beberapa pejabat dinas misal yang diperlukan 10 tapi yang mendaftar cuma enam. Kenapa? Karena takut, orang disuruh jujur tapi APIP-nya enggak bener, suruh laporan yang bener, tapi disuruh menyuap agar tidak diperiksa, agar tidak dijadikan tersangka korupsi," kata dia.

Tanpa ada landasan moral dan etika, menurut Mahfud, produk hukum berpotensi dijadikan lahan industri dengan instrumen pasal yang telah disiapkan untuk keuntungan pihak tertentu. "Dalam industri itu bahan mentah dijadikan matang, sehingga hukum ini, tangkap saja dengan pasal ini. Kalau ini menyuap berlakukan pasal ini. Ada pasal-nya semua, kalau mau diperas uang sekian pasal-nya ini, kalau ingin bebas pasalnya ini," kata Mahfud mengilustrasikan fenomena "industri hukum".


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top