Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahasiswa Mesti Mulai Belajar Berinvestasi

Foto : ISTIMEWA

KULIAH UMUM | Direktur Pengembangan dan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol, Andrey J Tuamelly, dan Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Murtanto, dan Asisten Deputi bidang Komunikasi Internal, Erfan Kurniawan, usai kuliah umum bertema “Kenali Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Sejak Dini” di Kampus Universitas Trisaksi, Jakarta, Kamis (7/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mahasiswa disarankan memahami investasi dan mulai belajar berinvestasi meskipun dalam skala kecil. Dengan berinvestasi, secara otomatis mahasiswa belajar menganalisa, pikirannya terus berkembang baik ke arah positif.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution, dihadapan ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Trisaksi dalam acara 40 Menit Mengajar dengan tema "Kenali Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Sejak Dini" di Kampus Univestas Trisakti, Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Amran, belajar berinvestasi sangat penting, sebab saat mahasiswa lulus kuliah mereka memasuki kehidupan nyata, karena itu harus disiapkan masa depan dari sekarang. "Untuk itu, mahasiswa harus belajar dan kerja keras. Ini sangat penting," tegasnya.

Amran juga berpesan, mahasiswa setelah lulus nanti harus bisa mengatur dirinya sendiri, bisa diatur dan tahu aturan. Ini sangat penting dalam kehidupan kita.

"Kami sebagai badan publik di bawah Presiden memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mahasiswa mempunyai bekal pemahaman yang baik tentang jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Amran.

Dalam kegiatan ini, Amran memperkenalkan empat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, yakni JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun). cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top