Direskrimum Polda Banten Kombes Matri Sonny (kiri) menunjukan barang bukti sejumlah dokumen kepemilikan tanah palsu saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (29/4). Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu oleh tersangka DS.