Mabes Polri Turunkan Tim Internal ke Polda Sumsel
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Peristiwa tersebut, kata Argo, terjadi di Palembang pada Senin (26/7) di depan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimpda) Sumatera Selatan. Waktu itu ada penyerahan donasi senilai 2 triliun rupiah untuk penanganan pandemi Covid-19 dari masyarakat Palembang atas nama keluarga almarhum Akidi Tio.
Sumbangan diserahkan atas nama anak Akidi Tio, Heriyanti senilai 2 triliun rupiah. Kemudian, pada Kamis (29/7), Heriyati memberikan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus.
Kemudian, lanjut Argo, pada tanggal 2 Agustus, penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut. "Ternyata bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tutur Argo.
Dengan saldo tidak mencukupi, penyidik Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan guna mencari motif dan maksud pemberi donasi. "Penyidik sudah minta keterangan kepada lima orang tadi," ujar Argo. Lebih jauh Argo menambahkan, penyidik juga menghadirkan saksi ahli untuk dimintai keterangannya.
Tim internal Mabes Polri akan minta keterangan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang ikut hadir dan menerima secara simbolis donasi 2 triliun rupiah tadi.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya