Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Donasi Rp2 Triliunx

Mabes Polri Turunkan Tim Internal ke Polda Sumsel

Foto : Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menurunkan tim pengawasan internal untuk menelusuri kejelasan kasus donasi 2 triliun rupiah dari keluarga pengusaha Akidi Tio yang melahirkan kegaduhan.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (4/8).

Argo menjelaskan, tim internal dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasun) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Div Propam) Polri diturunkan untuk melihat kejelasan kasus tersebut. "Untuk melihat kejelasan seperti apa dan bagaimana kasusnya bagaimana. Itu ranahnya dari para klarifikasi internal," kata Argo.

Dengan diturunkannya tim internal Mabes Polri, Argo berharap media sabar menunggu atas hasil penyelidikan dan pemeriksaan internal terkait kejelasan kasus donasi 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut. "Kita tunggu saja kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," ujar Argo.

Argo juga menyampaikan perkembangan kasus donasi tersebut. Penyidik Polda Sumatera Selatan telah minta keterangan lima orang. Mereka adalah anak Akidi Tio, Heryanty. Lalu, dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan dan kerabat yang mengetahui perkara tersebut.

Peristiwa tersebut, kata Argo, terjadi di Palembang pada Senin (26/7) di depan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimpda) Sumatera Selatan. Waktu itu ada penyerahan donasi senilai 2 triliun rupiah untuk penanganan pandemi Covid-19 dari masyarakat Palembang atas nama keluarga almarhum Akidi Tio.

Sumbangan diserahkan atas nama anak Akidi Tio, Heriyanti senilai 2 triliun rupiah. Kemudian, pada Kamis (29/7), Heriyati memberikan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus.

Kemudian, lanjut Argo, pada tanggal 2 Agustus, penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut. "Ternyata bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tutur Argo.

Dengan saldo tidak mencukupi, penyidik Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan guna mencari motif dan maksud pemberi donasi. "Penyidik sudah minta keterangan kepada lima orang tadi," ujar Argo. Lebih jauh Argo menambahkan, penyidik juga menghadirkan saksi ahli untuk dimintai keterangannya.

Tim internal Mabes Polri akan minta keterangan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang ikut hadir dan menerima secara simbolis donasi 2 triliun rupiah tadi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top