Mabes Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada berbicara kepada media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11).
Foto: ANTARA/Nadia Putri RahmaniJAKARTA - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya memberikan asistensi penyelidikan atas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.
“Kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11).
Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa Mabes Polri mengirimkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan tim Inafis Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi.
- Baca Juga: Labuhan Pantai Parangkusumo
- Baca Juga: Lakukan Dialog Sebelum Beri Amnesti Napi KKB
“Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum,” ucapnya.
Adapun terkait penyelidikan kasus tersebut, kata dia, masih akan tetap dipegang oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar). Maka dari itu, da tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan.
“Ini kan masih dalam proses penyelidikan. Biar nanti Polda Sumbar yang ini (menjelaskan),” ujarnya.
Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut.
Irjen Pol. Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.
‘Secara khusus kita belum bisa mendetailkan misalnya kausalitas antara korban dengan pelaku karena masih kami dalami,” kata dia.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
Selain itu, polisi juga mengamankan selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam