Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

MA Nilai Pandemi Covid-19 Dorong Percepatan Penggunaan Sistem Peradilan Elektronik

Foto : antarafoto

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengatakan MA juga menjadi pelopor untuk Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI yang dibangun Kemenkopolhukam melalui aplikasi E-Berpadu yang dibuat oleh putra-putri terbaik MA.

"Aplikasi E-Berpadu berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh institusi penegak hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga tahap pemeriksaan di pengadilan sehingga proses penanganan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien," ujarnya.

Presiden Joko Widodo yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi MA yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam bidang teknologi baru dalam rangka mendorong percepatan transformasi hukum.

"Pemerintah mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum; peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan Decision Support System (DSS) berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya," kata Jokowi.

Sidang Pleno Istimewa: Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 mengangkat tema "Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat". Acara tersebut dihadiri oleh beberapa anggota Mahkamah Agung serta beberapa duta besar dari negara sahabat.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top