Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lurah Duri Kosambi Klariikasi Soal Pungutan BST

Foto : ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA Lurah Duri Kosambi, JakartaBarat,Imbang Santoso mengklarifikasi dugaan pungutan liaratas Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial setelah menemui sejumlah pengurus RT dan RW yang terkait dugaan tersebut.

"Bahwa tidak ada pemotongan dana BST karena dana diserahkan langsung oleh PT Pos kepada warga yang mendapatkan, pihak RT dan RW hanya memonitoring selama kegiatan tersebut berlangsung," ujar Imbang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/1).

Klarifikasi tersebut melibatkan petugas pendampingan sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan pihak Kelurahan Duri Kosambi.

Dugaan pungutan liar (pungli) atas BSTdari Kementerian Sosial di kawasan RW 02 dan 07 Duri Kosambi, Cengkareng,Jakarta Barat, terungkap melalui media sosial Instagram @berita.terupdate yang diunggah pada Senin (11/1).

Adapun dugaan pungutan liar yang dimaksud di RW 02 merupakan sumbangan sukarela yang diberikan warga kisaran Rp5.000-10.000 untuk berbagi kepada warga yang tidak menerima BST.

Sedangkan di kawasan RT 07/07, Ketua RT sudah berkoordinasi dengan warga pada Sabtu (9/1) dengan memberi surat pemberitahuan dengan kesepakatan warga untuk menyisihkan sebesar 30.000 rupiah untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST.

Uang tersebut dikumpulkan pada staf RT pada Ahad (10/1) dan terkumpul dari 90 penerima BST senilai 2.720.000 rupiah. Kemudian disalurkan pada 35 orang non penerima BST dari Kemensos sebesar 75.000 rupiah per orang.

Imbang menyatakan pungutan tersebut tidak dibenarkan. Namun sebelum itu, pihaknya sudah mengimbau pengurus RW agar tidak boleh ada pungutan dalam penyerahan BST.

"Sebelum pelaksanaan distribusiBST, kami sudah mengimbau pihak RW dan pihak kelurahan agar tidak ada pungutan terhadap warga yang menerima BST Kemensos," ujar Imbang.

Sebelumnya melalui fitur story Instagram, akun @berita.terupdate menginformasikan adanya pungli BST di Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Senin (11/1).

Dari laporan tersebut, pihak Kelurahan Duri Kosambi serta aparat Kepolisian Sektor Cengkareng melalui petugas Bhabinkamtimbas mengecek dan memverifikasi informasi tersebut. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top