Lulusan Lembaga Kursus Harus Mampu Membuka Lapangan Pekerjaan
Direktur Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, dalam peluncuran PKW 2023, secara daring, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, pemerintah daerah dan unit kerja lainnya juga berperan penting mendukung lembaga kursus dan pelatihan. Butuh sinergi untuk membantu permodalan, pemasaran, dan pembinaan untuk merintis usaha para lulusannya.
"Pemerintah daerah ataupun unit kerja seperti perbankan dapat membantu permodalan peserta PKW," tandasnya.
Ketua Pokja PKW, Kastum, melaporkan bahwa program PKW tahap satu mendapatkan dana bantuan pemerintah senilai 47 miliar rupiah. Selain bantuan dana bantuan, peserta didik juga akan mendapatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang disesuaikan dengan standar industri.
"Dengan demikian, lembaga penyelenggara PKW harus memiliki mitra usaha yang relevan dengan jenis keterampilannya," katanya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya