Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lukas Enembe Tidak Bisa Ikuti Sidang Vonis pada Senin Besok

Foto : antarafoto

Lukas Enembe saat mengikuti persidangan.

A   A   A   Pengaturan Font

Tim penasihat hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat pada hari Senin (9/10).

JAKARTA - Tim penasihat hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat pada hari Senin (9/10).

Petrus Bala Pattyona, penasihat hukum Lukas Enembe, mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe usai mengunjunginya di Lantai 3 Unit Stroke RSPAD Jakarta, Minggu (8/10).

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus dalam keterangannya.

Petrus menjelaskan bahwa saat mengunjugi kliennya di lantasi 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, Minggu, kondisi Lukas Enembe masih dalam perawatan medis. "Saya lihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung. Pak Lukas dalam keadaan lemas. Menurut keluarganya, sejak dirawat pada Jumat (7/10) sore, Pak Lukas kerap muntah susah minum atau makan," ujar dia.

Menurut Petru, sudah hampir 3 hari Lukas Enembe dirawat di RSPAD Jakarta dengan keluhan sering muntah serta susah minum atau makan. "Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," kata Petrus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top