Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LTMPT Realokasi Sebagian Peserta UTBK Gelombang I

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Mar'up

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (15/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merealokasi sebagian peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTNK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Realokasi diperuntukan bagi peserta yang sakit pada pelaksanan UTBK SBMPTN gelombang pertama pada tanggal 5-14 Juli 2020.

"Ada 1.505 orang yang harus direalokasi ke tahap dua karena waktu itu suhu badan melebihi 37,5 derajat dan hasil rapid test-nya reaktif," kata Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (15/7).

Selain itu, kata Nasih, realokasi juga diberlakukan bagi 46.551 peserta di enam pusat UTBK yang tidak mendapat izin pelaksanaan dari Gugus Tugas Daerah Covid-19. Adapun enam pusat UTBK itu adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sriwijaya (Unsri), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah).

Perlu diketahui pelaksanaan UTBK SBMPTN gelombang pertama dihadiri sebanyak 519.070 peserta dari 558.107 peserta yang terdaftar. Menurut Nasih, tingkat kehadiran ini lebih baik daripada tahun 2019 dengan persentase kehadiran hanya 88,89 persen.

Lebih jauh Nasih menyatakan dua golongan peserta itu nantinya bergabung dengan 150.000 ribu peserta di tahap kedua. UTBK SBMPTN tahap kedua bakal digelar 20-29 Juli 2020 dan menjadi akhir dari tes dari pelaksanaan UTBK. Adapun untuk tempat realokasi pihaknya akan mengidentifikasi terlebih dahulu untuk kemudian menentukan tempat antara pusat UTBK, SMA, atau SMK.

"Yang masuk tes di tahap dua, diminta segera mencetak kartu peserta yang baru agar bisa mengikuti UTBK tahap kedua," jelasnya.

Khusus bagi peserta yang sakit pada gelombang pertama, Nasih mengimbau untuk memanfaatkan waktu sebelum pelaksanaan UTBK SBMPT gelombang kedua untuk meningkatkan kesehatan. Syarat membawa hasil rapid test maupun hasil PCR test tidaklah wajib. "Namun hasil uji itu bisa dimanfaatkan untuk memperkuat peserta untuk masuk ke pusat UTBK," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo, menekankan jika peserta masih dalam keadaan tidak sehat pada gelombang kedua otomatis akan gagal. Pasalnya, pada gelombang kedua tak ada realokasi seperti peserta yang ada di tahap pertama.

Ia meminta para peserta memaklumi kebijakan yang berganti-ganti termasuk terkait realokasi peserta. Menurutnya, perubahan yang serba mendadak itu diakibatkan kondisi pandemi virus korona yang sulit diprediksi. "Karena tuntutannya begitu. Tidak ada gelombang selanjutnya ini karena sebagian besar PTN juga butuh nilai UTBK untuk jalur mandiri, jadi mohon dipahami," jelasnya.

Budi menambahkan uang pendaftaran peserta UTBK SBMPTN yang tidak mengikuti ujian disebabkan sakit bakal dikembalikan. Pengembalian uang ini berlaku bagi peserta gelombang pertama maupun gelombang kedua UTBK-SBMPTN. "Jika masih sakit di tahap kedua dan tidak bisa ujian, ini insyaallah kita kembalikan uangnya," katanya. ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top