Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPSK Fasilitasi Bharada E Hadir Persidangan Secara Langsung

Foto : antarafoto

Bharada E

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir secara langsung di persidangan tindak pidana penembakan Brigadir J yang bakal digelar dalam waktu dekat.

"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan hak nya untuk menyampaikan keterangan secara hak nya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Susi, ada perbedaan situasi pada saat Bharada E hadir sebagai saksi di persidangan etik mantan pimpinannya Ferdy Sambo. Saat itu, Bharada E hadir secara daring, hal ini merupakan salah satu hak sebagai seorang justice collaborator (saksi pelaku).

Namun, setelah mengikuti persidangan etik, lalu olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E mulai memahami mekanisme proses hukum yang harus dijalaninya, sehingga menyatakan diri siap untuk menghadapi persidangan.

"Ini kan pertimbangannya soal pembuktian karena waktu kenapa sidang awal itu, memang JC ini punya hak untuk memberikan keterangan tidak berhadapan langsung dengan terdakwa, itu haknya dia," tuturSusi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top