Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 08 Des 2022, 00:00 WIB

LPS Sebut Nabung Dollar di Indonesia Aman karena Dijamin

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/12).

Foto: ANTARA/ASTRID FAIDLATUL HABIBAH

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberi penjaminan kepada masyarakat yang menabung dollar di Indonesia sehingga lebih aman dibanding menabung di negara lain. Skema penjaminan simpanan LPS lebih besar dan komprehensif dibandingkan beberapa negara tetangga, seperti Singapura dan Thailand.

"Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing termasuk dollar AS, sedangkan Singapura dan Thailand tidak," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/12).

Seperti dikutip dari Antara, Purbaya mengatakan nilai simpanan yang dijamin LPS jauh lebih tinggi baik secara nominal maupun secara relatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dibandingkan otoritas penjamin simpanan di Thailand dan Singapura.

Selain itu, LPS juga menjamin simpanan dalam mata uang asing, sedangkan Singapura dan Thailand tidak menjamin sehingga akan dikonversikan ke mata uang mereka.

Menurut Purbaya, banyak investor tertarik menaruh uang mereka di negara lain karena bunganya lebih besar, namun mereka tidak tahu bahwa tabungannya tidak dijamin.

"(Singapura dan Thailand) tidak menjamin mata uang asing sehingga akan di-convert ke mata uang lokal. Jadi, program penjaminan LPS jauh lebih baik, hanya saja beberapa investor tidak tahu uangnya tidak dijamin," jelas Purbaya.

Secara rinci Deposit Protection Agency (DPA) Thailand hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang bath Thailand dan itu pun per nasabah maksimal sebesar satu juta bath Thailand.

Sementara itu, Singapore Deposit Insurance Corporation (SDIC) juga hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang dollar Singapura dan simpanan nasabah yang dijamin maksimal 75.000 dollar Singapura.

Mata Uang Asing Dijamin

Sedangkan LPS memberikan penjaminan terhadap simpanan dalam mata uang asing dan yang dijamin per nasabah maksimal mencapai dua miliar rupiah.

"Jadi, kalau ada yang menawarkan menaruh deposito di dollar Singapura bunganya lebih tinggi dari bunga yang dijamin LPS, hati-hati simpanan Anda di sana tidak dijamin," tegas Purbaya.

Selain itu, Purbaya mengatakan LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) sebanyak 100 basis poin (bps) di bank umum menjadi 1,75 persen.

"Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 100 bps," katanya.

Sementara itu, untuk simpanan dalam rupiah dipertahankan yaitu di bank umum sebesar 3,75 persen, sedangkan di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen. "Tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023," katanya.

Purbaya menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dari kondisi perekonomian, perbankan, likuiditas, pasar keuangan, dan stabilitas sistem keuangan (SSK).

Beberapa hal yang dipertimbangkan LPS, meliputi antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, pasar keuangan, harga komoditas, dan kinerja ekspor.

LPS juga berusaha memberikan ruang bagi perbankan dalam merespons pergerakan likuiditas global sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.