"LPS Rate" Dipangkas Jadi 6,75 Persen
Berdasarkan penetapan kebijakan terakhir LPS pada 15 Mei 2019, suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar tujuh persen, untuk simpanan valas di bank umum sebesar 2,25 persen. Adapun suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 9,50 persen.
Relaksasi LPS Rate tersebut diperkirakan akan berdampak terhadap penurunan suku bunga deposito dan selanjutnya untuk suku bunga kredit pada tiga bulan mendatang atau Oktober 2019.
"Ini karena mayoritas Dana Pihak Ketiga (DPK) ada di tenor tiga bulan," kata Halim.
Kredit Terpacu
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuagan Wimboh Santoso mengatakan, secara alamiah, penurunan suku bunga acuan BI akan mengubah suku bunga simpanan perbankan dalam waktu tiga hingga empat bulan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya