Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

Foto : ANTARA/HO-LPS

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

A   A   A   Pengaturan Font

Nasabah dapat memeriksa informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan.

Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).

Suwandi mengimbau nasabah tidak tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanan. Pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga lima tahun ke depan sejak pencabutan izin usaha bank, tepatnya pada 11 September 2028.

Selain itu, Suwandi juga meminta nasabah untuk tidak terpancing dengan pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top