LPEI Salurkan Pembiayaan Rp103,38 Triliun
Menurut Sinthya, LPEI ke depan akan memperkuat fungsi yang lain, bukan hanya pembiayaan, tapi juga fungsi penjaminan dan pendampingan.
Dalam menjalankan mandat untuk melakukan pendampingan ditujukan agar usaha para eksportir lebih berkembang. Melalui berbagai komunikasi, pendampingan, dan pendanaan, diharapkan eksportir Indonesia dapat meraup kesempatan lebih besar.
"LPEI bukan hanya mengejar keuntungan semata, makanya berbeda dengan perseroan pada umumnya," katanya.
Dampak Sosial
LPEI, tambahnya, tak hanya memberi dampak keekonomian semata, tetapi juga dampak sosial seperti bagaimana hasil pengukuran developmental Impact atas fasilitas LPEI terhadap indikator-indikator ekonomi, antara lain penambahan ekspor, penambahan PDB, dan investasi serta pengaruh kepada aspek-aspek sosial, seperti penerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan.bud/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya