Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPEI Jamin Kredit Modal Kerja Korporasi Rp1,53 Triliun

Foto : ANTARA/HO-LPEI

LPEI menggelar Program Jasa Konsultasi melalui Coaching Program for New Exporter (CPNE) bagi pelaku UMKM di Denpasar, Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi melalui Program Penjaminan Pemerintah atau yang disebut Jaminah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp1,53 triliun sampai dengan akhir Mei 2021.

"Dengan Jaminah dapat memberikan kepercayaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja baru atau tambahan sehingga tercapai tujuan program untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19," kata Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6).

Adapun, realisasi penjaminan senilai Rp1,53 triliun tersebut berasal dari bank yang berpartisipasi dalam program penjaminan PEN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank.

Hingga akhir Mei 2021, sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha ritel (19,5 persen), batu bara (19,5 persen), kertas (13 persen), pakan ternak (10 persen), tekstil (19,2 persen), perkebunan (8,4 persen), otomotif (3 persen), konstruksi (2 persen), kulit dan alas kaki (1,3 persen), perikanan (1,2 persen), jasa outsourcing (1,1 persen), jamu dan kosmetik (1,8 persen).

Melalui program Jaminah tersebut, sebanyak 30.612 tenaga kerja dapat tetap bekerja pada pelaku usaha yang memperoleh tambahan kredit modal kerja, dimana sebagian besar tersebar pada sektor tekstil sebanyak 26 persen diikuti oleh sektor ritel 25 persen dan sektor jasa 10 persen.

Saat ini, LPEI terus berupaya meningkatkan sinergi dengan perbankan nasional dan daerah, mendorong penggunaan Jaminah, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat menikmati fasilitas tersebut.

Sampai dengan akhir Mei 2021, terdapat 22 bank yang sudah bekerja sama, baik melalui perjanjian kerja sama maupun nota kesepahaman, dan akan terus bertambah.

"Terdapat 22 perbankan baik bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan bank swasta atau asing yang telah berpartisipasi dalam program Jaminah melalui penandatanganan PKS maupun MoU," ujar Dikdik.

Capaian tersebut akan terus meningkat seiring tren pemulihan ekonomi, serta meningkatnya minat pengusaha dan perbankan dalam mengakses program Jaminah. LPEI optimis adanya respons positif perbankan dan dunia usaha akan meningkatkan utilisasi dari program tersebut.

Sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penjaminan atas penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha korporasi yang terdampak Covid-19.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top